Oleh. Muhammad Naufaldi
Sudah hampir setahun Indonesia terdampak oleh pandemi COVID-19 yang mana disini dapat terlihat semua aspek, semua sektor terhantam berhenti dan menjadi mangkrak diantara beberapa yang sudah berjalan. Keadaan ini menciptakan daya tarik penulis untuk melakukan kajian dan beropini mengenai keadaan yang mana nantinya bisa menjadi inovasi baru juga. Melihat dari teori Rogers yang beberapa kali sering saya kutip dibeberapa artikel merupakan salah satu bentuk pengendalian akan kesadaran yang diharapkan oleh inovator agar pembangunan desa bisa berjalan dan berkembang. Kembali lagi ketika pemerintah memberikan sebuah stimulus inovasi kepada masyarakat seharusnya tidak bisa seluruhnya disalahkan kearah pemerintah. Hal terbaik dari sustainable development yang baik seharusnya bisa menciptakan banyak keuntungan dan perkembangan akan kondisi di desa yang merupakan salah jantung milik kota, atau menjadi sebuah tempat paling vital sesuai dengan slogan yang disampaikan dari 2015 oleh Bapak Presiden Joko Widodo. Terbentuknya, Kementerian desa dan penciptaan Indeks Desa Membangun sebagai transparansi data akan keberhasilan pembangunan desa kini terhenti oleh pandemi COVID-19. Berdasarkan Data Indek Desa Membangun, Jawa tengah memiliki beberapa desa yang dapat dikatakan atau sudah lolos dimana sebelumnya berhenti menjadi berkembang serta yang berkembang menjadi maju.
Segala aspek yang meliputi keadaan saat ini menjadi rintangan yang berat bagi pembangunan di desa. penulis meyakini terdapat pemberhentian dalam pengembangan desa ini. Bahkan, kurang maksimalnya penggunaan inovasi saat ini malah menjadi penghambat pada pengembangan desa. Kesadaran ini seharusnya lebih cepat oleh masyarakat desa, karena pemerintah hanya sebagai inovator memberikan sebuah fasilitas.
Melihat pada Indeks Membangun Desa (IDM) peringkat di kabupaten magelang kecamatan secang hanyalah 0,6674 dimana dari indikator ini dapat disebutkan bahwa desa-desa yang ada pada kecamatan secang merupakan desa yang masih berkembang. Ketika pandemi datang seharusnya menjadi sebuah upaya inovasi yang tlah dijelaskan oleh Everett M. Rogers terkait Adopsi Inobasi. Mengapa hal ini penting ? penggadopsian inovasi yang cepat maka menciptakan kecepatan dalam menerima informasi yang masuk ke desa. Dengan hal itu maka pendorong SDM yang berkemajuan adalah mereka yang mampu menggunakan inovasi secara baik dan kreatif. Tidak hanya sekedar bentuk sosial media yang setelah itu didiamkan, begitu banyak hal yang bisa ditingkatkan dalam penggunaan aplikasi ini. Maka, dari itu perkembangan desa yang baik memang harus didorong oleh masyarakat dan kaum milenial yang mana memiliki peran cukup banyak untuk desanya masing-masing. Penulis berpendapat di desa saya sendiri masih sangat asing dengan inovasi baru, walaupun dalam kenyataan fasilitas-fasilitasnya sudah memadai tetapi jika masyarakat kurang peka dalam penggunaan inovasi baru ataupun menjadi penolak inovasi tersebut mungkin saja menjadi tertinggal. Keterpekaan terhadap inovasi adalah terwujudnya kemajuan desa di tengah pandemi COVID-19 ini. Sebelum itu, Everett M. Rogers sudah membagi lima kelompok adopter: 1. Inovator; 2. Early adopter;3. Early Majority;4. Late Majority; 5 Leggard. Pertama adalah Inovator, mereka yang pada dasarnya sudah menyenangi hal-hal baru dan sering melakukan percobaan. Kedua, Early Adopter orang-orang yang menerima hal-hal baru dan menjadi seorang yang mencoba. Ketiga, Early Majority mereka adalah orang-orang yang menggunakan sebuah inovasi dan belum ingin menjadi orang yang pertama melakukan pecobaan pertama. keempat, late majority mereka adalah orang-orang yang baru saja menerima inovasi. kelima, leggard merupakan mereka yang tidak menerima inovasi itu.
Ikut sertanya kaum milenial dan karang taruna adalah salah satu wadah dalam membuka lockdown dengan inovasi yang baru. Seperti halnya, saat ini dari pengamatan penulis belum ada pengajian rutin didesa saya yang dilakukan secara online ditengah pandemi ini. Padahal ini merupakan salah satu inovasi baru yang cukup memudahkan dan mampu mematuhi protokol kesehatan saat ini. Penggunaan media digital dan sosial media menjadi salah satu aspek penting dalam pembangunan desa dan melepaskan belenggu lockdown.
Peran penyuluhan komunikasi pembangunan menjadi salah satu bentuk atau cara yang bisa dilakukan saat ini. Bahkan dengan adanya sosial media, sebuah inovasi menciptakan pemikiran "kenapa tidak desa berbasis digital" saat ini lebih dimajukan lagi. Jika dalam peran penyuluhan ini terdapat Developmentalis untuk membangun kesadaran masyarakat maka seharusnya ada harapan sosial media mampu menjadi hubungan pengetahuan lokal dengan pengetahuan baru. Contoh diatas mengenai pengajian online, sebenarnya tidak mengurangi rasa kekhusyukan kita dalam menimba ilmu atau mencari ilmu. Disinilah sebenarnya bisa menjadi hal baru ditengah pandemi maupun di masa depan.
Jika di desa saya penggunaan masjid sudah bisa dikatakan cukup maju, karena fasilitas yang ditingkatkan dan bisa digunakan bersama-sama. Tetapi yang menjadi permasalahan saat ini adalah keadaan pandemi COVID-19 ini yang tidak diketahui kapan usai. Kemudian, pergerakan mahasiswa yang tergabung di karang taruna seharusnya bisa menciptakan inovasi baru seperti halnya media rapat atau pertemuan rutin untuk membahas sebuah project yang tetap mematuhi protokol kesehatan melalui daring.
Selain itu, berdekatan dengan kawasan wisata melihat kesempatan ini kecamatan secang sendiri memiliki pesona-pesona yang tersembunyi dan jarang di explore. Sedikitnya adopter awal menjadi salah satunya hambatan yang sebenarnya mampu memajukan desa. Desa saya berdekatan sekali dengan perbatasan kota yang mana aksesnya masih bisa dikatakan mudah untuk seharusnya menjadi peluang untuk wisata alam disekitarnya.
Dikutip dari, Chliders (Servaes,2008) mengatakan "Jika anda ingin pembangunan berakar pada manusia sebagai agen pembangunan dan juga penerima manfaat, yang akan memutuskan sendiri jenis pengembangan yang dapat mereka pertahankan setelah bantuan luar negeri hilang, maka Anda harus mampu berkomunikasi dengan mereka, Anda harus memberikan kesempatan mereka untuk berkomunikasi satu sama lain dan kembali ke perencanaan ibu kota."
Maka dari pemahaman saya, pembangunan desa itu tidak sekedar memberikan inovasi dan kreatifitas namun keberhasilan dalam komunikasi. Melihat dari sudut pandang sistem politik di indonesia adalah sistem perpoltikan yang bebas maka seharusnya pemerintah dan masyarakat adalah setara. Pembangunan dari inovator bukan lagi berbentuk top down komunikasi namun lebih ke suasana setara dan mudah dalam prosesnya. Dilain sisi dengan adanya karang taruna seharusnya mampu menciptakan sebuah wadah atau pikiran inovasi baru seperti desa berbasis digital, lantaran disamping memang desa saya adalah cukup baik namun jika menilik kebelakang yang saat ini adalah adanya tidak ratanya pembangunan berkelanjutan ini.
Sementara, terdapat data mengejutkan dari wawancara seseorang yang sama serta satu desa. Sebelumnya, kita mengartikan desa melalui UU 14 Tahun 2020. Saya mengutip "Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintah, kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan prakasa masyarakat, hak asal usul, dan atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintah Kesatuan Negara Republik Indonesia."
Dari penjelasan diatas, sudah dijelaskan bahwa kesatuan masyarakat memiliki wewenang mengatur dan mengurus urusan pemerintah. Maka, dapat disimpulkan bahwa kesatuan masyarakat di desa saya seharusnya memiliki kekuatan hak atas hak untuk mendapatkan dana pengembangan desa. Sementara itu keadaan-keadaan saat ini menjadi semakin rumit, penuh alibi, atau alasan. Tidak apa jika itu benar, jika saja tidak benar itu malah menjadi permasalahan baru yang timbul di akhirat dan dunia. Saya sendiri selalu baik sangka karena keadaan pandemi ini mungkin saja ada ketersendatan dana lantaran kebutuhan-kebutuhan yang lebih urgensi. Namun, dalam kemalkuman ini saya merasa resah bahwa sebenarnya tujuan yang seharusnya mampu mensejahterakan rakyat dalam pembangunan berkelanjutan ini dananya tidak turun.
Komunikasi yang seharusnya bisa terjalin secara baik, tercipta secara baik, dan terbentuk untuk kebersamaan membangun indonesia lebih baik adalah dari jantung desa sendiri. Mendengar bahwa terdapat ke tidak sejahteraan masyarakat desa menjadi bukti atau salah satu indikator yang belum bisa dicapai melalui SDGS atau tujuan pembangunan berkelanjutan. Tetap seperti tadi saya sedikit menyayangkan hal ini terjadi, tetapi lantaran keadaan seperti ini sayapun memaklumi. Pasang surut ekonomi karena pandemi ini juga berdampak kepada desa dan otonomi pemerintahan daerah.
Jika komunikasi dalam publik saja saat ini masih menjadi halangan, bagaimana dengan penataan desa berkelanjutan untuk mempersiapkan the golden era of indonesia ? Namun, karena masyarakat desa atau kesatuan masyarakat ini memiliki hak seharusnya tak masalah apabila memprotes untuk meminta dana desa diturunkan. (Opini: Meminta Penurunan Dana Desa)
Sementara itu saya sendiri melihat bahwa desa mempunyai potensi-potensinya sendiri yang bisa membantu dalam pemasukan pemerintah kabupaten. Bahkan, dengan meleknya teknologi saat ini menjadi salah satu bentuk adopsi inovasi yang seharusnya teknologi menjadi alat, menjadi kemajuan, menjadi sebuah kemudahan untuk mengexplore hal baru. Jika kita membahas disini adalah rencana tentang pengajian online ditengah pandemi, rupanya baru-baru ini di surabaya sudah melakukan hal tersebut untuk menanggulang dan mengurangi penyebaran COVID-19 ini. Bahkan karena sudah melek akan informasi teknologi tak selalu menjadi sebuah momok yang mengerikan, serta dapat melibatkan karang taruna atau pemuda yang tlah off dalam kegiatannya selama ini.
SDGS dan Adopsi Inovasi menjadi semakin kuat dikalangan masyarakat selama pandemi ini. Bagaimana tidak, semua orang atau masyarakat dan individu diminta untuk melaksankan kerja melalui WFH. Maka dari itu, masyarakat merasa kesal lantaran dana desa yang seharusnya bisa menjadi anggaran dalam pembangunan desa hingga saat ini tidak jua turun.
Maka, untuk itu solusi terbaik adalah memperbaiki komunikasi antara instansi yang terkait dan ciptakan ketransparansi akan informasi. Lantaran, kepercayaan masyarakat dan publik itu sangatlah penting. Selain itu, keadaan saat ini benar-benar dibutuhkan kepastian lantaran covid-19 ini tidak ada kepastian seperti kabar doi yang hilang. Diciptakannya Tim Manajemen Krisis adalah hal penting untuk menyampaikan pesan agar shareholder atau publik tahu.





