Oleh Muhammad Naufaldi
Riangmu Adalah Bahagiaku
Oleh Muhammad Naufaldi
Oleh. Muhammad Naufaldi
Hallo kawan dan pembaca setia- Kita tahu Gerakan feminism saat ini adalah gerakan yang belum juga dipandang serius oleh pemerintah, bahkan pembelaan selalu kalah akibat penggunaan kata “Nama Baik”. Begitu rumitnya birokrasi mencari keadilan, bahkan sangat sulit untuk bisa mendapatkan sebuah hak kesetaraan gender itu sendiri. Stigma masyarakat yang tak pernah menganggap baik, seperti halnya “Seorang perempuan tidak boleh pulang terlalu malam” dsb.
Perempuan juga merupakan manusia, memiliki hak hidup dan hak memilih. Tetapi semakin kesini dimasa yang semakin modern dan mudah bentuk perspekti kesetaraan gender belum tercapai. Banyak bidang seharusnya bisa menjadi sorotan mulai dari pendidikan, pekerjaan hingga dalam masyarakat itu sendiri. Munculnya Gerakan Feminisme “menuntut tentang kebebasan hak perempuan” yang berarti disini perempuan dan laki-laki disini berbeda dan sebenarnya perempuan tidak ingin hak untuk menjadi seorang laki-laki karena yang diinginkan adalah hak mengkonstruksikan diri, kebebasan berkespresi.
Kemudian, munculah gerakan-gerakan feminism yang berada dari gelombang pertama hingga akan memasuki gelombang kelima. Saat ini banyak sekali jika kita mengupas tentang Komunikasi dan Gender, isu sosial yang terjadi begitu banyak menjadi salah persepsi orang-orang dan terkadang bisa menyudutkan orang-orang yang tak bersalah. Seperti Contoh halnya, Pelecehan Seksual, Kekerasan dalam hubungan, dan sebagainya. Ini menjadi isu-isu sosial yang ada di Sosial Media, dan memunculkan gerakan-gerakan baru untuk melindungi penyintas. Ambil saja kasus tentang IM yang mana sempat viral lantaran melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan, secara data yang telah didapat korban mencapai puluhan orang dan telah melapor kepada LBH terkait dari beberapa Universitas besar. Tidak hanya IM saja sebenarnya, banyak sekali di bumi Indonesia ini hal tersebut tidak dilirik. Kemudian, Peran apa yang bisa dilakukan Mahasiswa Ilmu Komunikasi yaitu membantu sebagai mediator sebagai pendengar curahan-curahan dan keresahan para penyintas. Selain itu, sebagai mahasiswa ilmu komunikasi juga dapat menjadi terbantunya penyintas ini menciptakan komunikasi yang baik lagi, menciptakan komunikasi yang efektif kembali, karena secara psikis juga penyintas pelecehan seksual mengalami trauma yang pasti cukup dalam serta merubah sikap dan pandangan terhadap seseorang itu.
Selain itu, peran mahasiswa Ilmu Komunikasi juga berperan sebagia kader agent of change di sosial juga yang membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahayanya Hegemoni patriarki, dan menyadarkan kesadaran tentang kesetaraan gender itu sendiri. Sebenarnya banyak sekali yang dapat dilakukan untuk mendorong agar korban penyintas pelecehan seksual juga menerima hak adil dan payung hukum yang sama seperti pelaku kejahatan itu.
Mungkin, artikel kali ini cukup banyak pro dan kontra. Tetapi ini merupakan sebuah opini yang memang saat ini menjadi sebuah keresahan dalam diriku, dan mungkin dari mahasiswa yang berada di jurusan lain. Mohon maaf jika ada salah-salah kata, itu datangnya dari saya. Dan kebenaran datangnya dari Allah SWT. Dan kembali lagi tetap ingat untuk komentar dan sarannya kritik juga boleh menambah juga boleh! Selamat Membaca..
itulah 4 tips dari-ku yang semoga bisa bermanfaat dengan sedikit ini. Dan ingat ya kamu itu cantik untuk perempuan atau ganteng untuk laki-laki menurut penilaianku. Kamu, itu juga hebat dari sudut pandangku. So, jangan merasa insequre lagi!
"Bagaimana jika nanti menikah kemudian pembagian kerjanya dibalik ? jadi istri kalian yang bekerja di luar rumah, kalian yang mengerjakan pekerjaan Rumah termasuk anterin anak sekolah, belanja ke pasar, memasak, beres2 rumah dsb ?"
Jika langit benderang tanpa mendung
Akankah hati akan tetap terundung
Oleh rasa, lara dan sakit yang tak kunjung selesai
Inilah lelah dalam rasa yang tidak dapat dijelaskan kembali
Selamat bereksperimen dan membaca semuanya!