Oleh. Muhammad Naufaldi
Obrolan Cilik-New Normal yang sudah diterapkan menjadi sebuah hal baru saat ini sedang mengalami pemantauan yang sangat panjang dengan menerapkan kebijakan ini. Melihat adanya "New Normal" membuatku bertanya-tanya mengapa hal tersebut justru dikeluarkan ditengah Pandemi yang faktanya masih banyak masyarakat ber-hati kosong. Kesadaran dan gerakan hati yang seharusnya ada dalam individu di suatu kelompok akan tetap membantu dalam penerapan New Normal ini sebenarnya.
Banyak orang menganggap juga bahwa "New Normal" merupakan salah satu langkah yang terlalu cepat untuk diterapkan, karena kebijakan yang diberikan hanyalah dengan persyaratan yang sudah ditentukan seperti menerapkan protokol kesehatan, dan sebagainya. Tetapi saat ini melihat keadaan yang telah berubah menjadi transisi "New Normal" pihak-pihak terkait didaerah maupun pusat tetap harus mengevaluasi dan berusaha memantau dengan baik dibantu oleh masyarakat yang ada.
New Normal, maka semua harus "baru", kualitas masyarakat, kesehatan, maupun transparansi tentang beberapa hal yang mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat juga harus diperhatikan.
Hati Kosong
Tidak ada yang mengetahuikan, ditengah gencarnya melawan pandemi COVID-19 saat ini kesadaran masyarakat sangatlah kurang, melihat dari komunikasi krisis yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait juga kurang terkena pada masyarakat.
Hati kosong yang terkadang dapat membunuh seorang tanpa melihat kaya atau miskin, status pendidikan, maupun pekerjaan, dan sebagainya. Ini merupakan senjata yang lebih mengerikan dibanding yang lainnya. Bahkan dengan ini banyak hal yang tertimbun dan tidak dapat diungkap oleh masyarakat, dan menimbulkan rasa ketidakpuasan terhadap pihak-pihak terkait.
Menyangkut hati kosong maka, "Hal ini berarti bahwa setiap warga negara dapat mencapai kesejahteraan lahir batin sesuai dengan haknya, sehingga dapat menikmati secara aman dan tentram tanpa mendapat gangguan. Berdasarkan pemikiran tersebut, kesejahteraan umum mempunyai makna adanya pengakuan
hak-hak asasi semua warga negara" (Hutagalung, 1999: 48). Sebuah filosofi tentang adil dan makmur, jika suatu negara ingin makmur maka keadilan harus ditegakan secara baik dan benar. Bahkan, secara transparan untuk meyakinkan kepada masyarakat.
Melihat dari perspektif komunikasi yang terjadi sebenarnya disini hubungan menuju kepemerintahan dari masyarakat sangatlah rumit dan banyak orang yang tidak bisa mengekspresikan perasaannya atau keresahan-keresahan yang ditujukan kepada pihak dipusat untuk disampaikan.
Mengalunkan lagu Tashoora-Agni sudah membuat seseorang membara untuk menyampaikan keresahan-keresahan yang ada. Selain itu, para api abadi (AGNI) sedang berjuang dimana-mana melawan kesenjangan dan ketidakadilan yang menjadi tabu bagi beberapa masyarakat.
Raungan bersuara keras muncul dari goa-goa yang berlumut. Seluruh masyarakat yang sadar berbondong-bondong menyuarakan suara tentang keresahan hati dari beberapa orang maupun perwakilan yang didukung dibelakangnya oleh masyarakat yang sadar dan memeperkuat agar dapat tersampaikannya aspirasi tersebut. Melalu beragam media saat ini yang digunakan selama disampaikan secara baik dan benar seharusnya tidak boleh ada represif dari pihak-pihak tertentu, karena aspirasi merupakan hak yang sudah ada pada UUD 1945.
Tulisan beraksara yang tak pernah bisa dijelaskan melalui kata adalah sebuah suratan yang begitu baik untuk dibaca. Ibarat seorang kekasih rindu lalu mengirimkan surat kepada yang dia cintai, jika dibaca mungkin akan segera dibalas tetapi sebaliknya jika tidak sampai maka menimbulkan rasa kekhawatiran bahkan ketidakpercayaan seseorang.
Continue Reading...